Opini

Jumat, 07 Februari 2014

Seri Ujian Advokat: Seberapa Penting Super Intensif Persiapan Ujian Advokat (SIPUPA)?

Pada tanggal 15 Februari 2014 (minggu depan), Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) akan menggelar Ujian Profesi Advokat (UPA). UPA ini dilaksanakan secara rutin setiap satu tahun sekali sebagai sarana uji kompetensi dan prasyarat untuk mendapatkan lisensi bagi para calon Advokat yang akan turut meramaikan bursa penegak hukum yang bertugas untuk melindungi kepentingan masyarakat.

Persiapan yang dilakukan untuk mengikuti UPA ini tidak hanya dengan belajar dengan mengulang materi yang didapatkan di PKPA, tetapi juga ada try out yang diselenggarakan oleh berbagai kantor hukum maupun lembaga, misalnya seperti yang penulis ikuti, yaitu di F** (nggak promosii loo yaa...). Di lembaga ini, pesertanya dikenakan tarif Rp900.000,- untuk sekali try out dan Rp800.000,- untuk alumni PKPA yang diselenggarakan oleh lembaga tersebut.

Hasilnya? well, sepertinya agak menambah kepercayaan diri peserta yaa...terutama penulis... karena walaupun penulis kelupaan untuk membulatkan secara lengkap lembar jawaban, tetapi penulis sebenarnya bisa mendapatkan skor 10 besar untuk yang SIPUPA hari itu, yang berarti peluang penulis untuk lolos ujian advokat sangat besar.

Akan tetapi......

Begitu penulis sampai rumah, dan mencoba mengerjakan soal2 yang ada dalam buku latihan yang diberikan kepada peserta SIPUPA, mak kluthiik kalo orang jawa bilaang... susyee semuaa boo... sampai hari ini belum separuh buku yang penulis kerjakan dan penulis sudah kadung mumet. Jadi penulis hanya bisa berkata: "yaa... sudhahlaaah...."

Sekarang kembali ke "Seberapa penting siih ikut SIPUPA?"

Menurut Penulis itu balik lagi ke diri masing-masing. Seberapa pede rekan-rekan dalam menjawab dan mengerjakan soal-soal itu. Seberapa yakin dengan kemampuan dan jawaban kita dan apakah rekan-rekan merasa butuh tau, ada dimana posisi saya sekarang?

Kalau iya, maka rekan-rekan membutuhkan SIPUPA untuk Mengukur kemampuan diri, namun tidak bisa dijadikan patokan yaa... kalaupun merasa tidak butuh SIPUPA juga tidak apa-apa, tapi ada baiknya mencoba mengerjakan soal-soal tahun lalu supaya ada gambaran mengenai model-model soal dan jawaban dalam UPA.

Berdasarkan pengalaman penulis, yang paling bermanfaat dari SIPUPA hanya 2 hal:
1. dapat buku soal terupdate
2. jadi tau bahwa ada poin-poin tertentu dari jawaban essay yang diperlukan dan dinilai sebagai prasyarat penentuan pemberian nilai essay dalam UPA

Sehingga, kebutuhan untuk ikut atau tidak ikut UPA penulis kembalikan lagi ke rekan-rekan sekalian.

Bismillah, sukses untuk rekan-rekan yang akan menempuh UPA 2014, semoga menjadi Advokat yang bersih dan dapat membela kepentingan masyarakat serta bermanfaat bagi negara...!!!

STERKTE!!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar