malam minggu,
saat yang tepat untuk hang out, kumpul bareng teman-teman, atau sekedar menikmati kebersamaan dengan keluarga, bahkan naracap (baca: PACARAN). sayangnya minggu ini saya nggak bisa menikmatinya (berarti minggu lalu bisa menikmatinya).
sekarang saya sedang galau mengenai cara membuat gugatan. karena jujur saja, waktu kuliah PLKH kelompok saya dapat bagian mengenai perceraian. sehingga posita yang bisa saya buat masih sederhana. sedangkan posita yang harus dibuat saat ini cukup rumit. belum lagi menggabungkan unsur perbuatan dengan hukumnya.
belajar aja dulu! itu kata orang-orang hukum yang ada disekitar saya (baca: DIRUMAH-maklum, keluarga saya ber-background hukum semua, walau tidak semua jadi lawyer). namun membaca apa yang ada dengan mengaplikasikannya dalam praktek benar-benar suatu hal yang berbeda, jadi tidak semudah yang dibicarakan. tetapi can it be done? YES, ANYTHING CAN BE DONE! (inget Hustle).
jadi apapun yang terjadi, saya harus bisa, lagian ini merupakan tahap pembelajaran. saya beruntung bisa mecicipi rasanya jadi orang hukum yang bisa menerapkan hukumnya. namun saya akui saya masih harus banyak belajar.
malming begini apakah ada pembaca yang bernasib seperti saya?
monggo di share...
terimakasih
saat yang tepat untuk hang out, kumpul bareng teman-teman, atau sekedar menikmati kebersamaan dengan keluarga, bahkan naracap (baca: PACARAN). sayangnya minggu ini saya nggak bisa menikmatinya (berarti minggu lalu bisa menikmatinya).
sekarang saya sedang galau mengenai cara membuat gugatan. karena jujur saja, waktu kuliah PLKH kelompok saya dapat bagian mengenai perceraian. sehingga posita yang bisa saya buat masih sederhana. sedangkan posita yang harus dibuat saat ini cukup rumit. belum lagi menggabungkan unsur perbuatan dengan hukumnya.
belajar aja dulu! itu kata orang-orang hukum yang ada disekitar saya (baca: DIRUMAH-maklum, keluarga saya ber-background hukum semua, walau tidak semua jadi lawyer). namun membaca apa yang ada dengan mengaplikasikannya dalam praktek benar-benar suatu hal yang berbeda, jadi tidak semudah yang dibicarakan. tetapi can it be done? YES, ANYTHING CAN BE DONE! (inget Hustle).
jadi apapun yang terjadi, saya harus bisa, lagian ini merupakan tahap pembelajaran. saya beruntung bisa mecicipi rasanya jadi orang hukum yang bisa menerapkan hukumnya. namun saya akui saya masih harus banyak belajar.
malming begini apakah ada pembaca yang bernasib seperti saya?
monggo di share...
terimakasih
Tidak ada komentar:
Posting Komentar